ASSALAMUALAIKUM.WR.WB_SELAMAT DATANG DI BIMZZ90.BLOGSPOT.COM_ © 2011

Tuesday, September 3, 2013

Pengumuman CPNS Daerah Istimewa Yogyakarta

Secara Resmi pengumuman penerimaan CPNS tahun 2013 untuk Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dibuka dengan Nomor: 810/5252 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2013.

Pelamar CPNS tahun 2013 DIY ini dibuka untuk umum artinya terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia jadi bagi siapa saja yang memiliki integritas tinggi dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa mendaftar.
Lowongan formasi yang dibuka antara lain: Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan
Tenaga Teknis.

PENDAFTARAN
1. Melakukan pendaftaran online melalui situs http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id dan Panitia tidak melayani Pendaftaran di lokasi Penyerahan Berkas lamaran ;
2. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 5 September 2013 pukul 00.00 WIB s.d tanggal 19 September 2013 pukul 24.00 WIB;
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya satu kategori atau jenis formasi atau jabatan saja;
4. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung dan tidak menerima berkas lamaran melalui pos atau format pengiriman lainnya;
5. Bagi pelamar yang telah berhasil secara sistem melakukan pendaftaran, menyampaikan secara langsung berkas lamaran dengan menunjukkan form registrasi yang telah dicetak sebanyak 2 (dua) lembar (dicetak dengan kertas warna sesuai dengan warna jabatan yang dilamar).


KETENTUAN UMUM
1. Proses Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2013 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
2. Pengadaan CPNS dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.


PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 20 September 2013 (batas akhir pelamaran). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
d. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
h. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah);
j. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebesar Rp.90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS sampai dengan masa ikatan dinas (8 tahun), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran 6 pengumuman ini;
k. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- .


Kualifikasi Formasi CPNS DIY Yoyakarta Tahun 2013
Untuk informasi lengkap mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, kegiatan jadwal seleksi, berkas lamaran, ketentuan dan pendaftaran online silahkan download di sini
Berkas contoh lamaran CPNS DIY 2013 dan lain-lain download di sini
Cara download tunggu sampai 5 detik kemudian klik SKIP AD/Lewati.

Semoga Bermanfaat!

0 komentar:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls